By on Peb 18, 2015 at 19:39 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk menarik investor dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM), R. Sukhyar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua
insentif yaitu tax allowance dan tax holiday untuk pengembangan smelter
di Indonesia.
"Jadi tadi Kementerian Perindustrian sudah sampaikan ke Kementerian
Keuangan, ada 20 tax holiday dan tax allowance (deduksi PPH kurun 5
tahun), atau tax holiday," kata Sukhyar, di kantor Direktorat Jenderal
Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Namun Sukhyar belum bisa menyebutkan secara pasti yang akan dipilih
untuk insentif pembangunan smelter. Ia hanya menekankan pembangunan
smelter juga tergantung pada infrastruktur. "Saya tidak tahu mana yang
akan dipakai, tapi itu bisa diberikan, yang penting itu infrastruktur,"
ungkap Sukhyar.
Infrastruktur tersebut adalah listrik, pelabuhan, kecukupan air untuk proses kimia dan kepastian pasokan gas bumi.
"Kemudian ada gas, butuh natural gas juga. Kemudian yang
dipentingkan, apa industri penunjang yang akan mengambil side product
(asam sulfat dan slek). Asam sulfat itu diambil oleh pabrik pupuk.
Kemudian slek diambil oleh pabrik semen. Jadi hal-hal itu jadi
pertimbangan mana kala menentukan lokasi," ujar Sukhyar.
Sebelumnya Kementerian Keuangan masih mengkaji insentif yang diberikan untuk pembangunan smelter
dalam kapasitas besar bagi perusahaan tambang. Meski demikian,
keputusan pemberian insentif itu memang perlu ada kewajiban penyediaan
tanah dan lainnya. (Pew/Ahm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar